Selasa, 09 Desember 2014

0 Devinisi Cyber Crime

20.17 Under From Unknown
[0 Comment]
Pada awalnya, cyber crime didefinisikan sebagai kejahatan komputer. Menurut mandell dalam Suhariyanto (2012:10) disebutkan ada dua kegiatan Computer Crime :

  1. Penggunaan komputer untuk melaksanakan perbuatan penipuan, pencurian atau penyembunyian yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan keuangan, keuntungan bisnis, kekayaan atau pelayanan.
  2. Ancaman terhadap kompute itu sendiri, seperti pencurian perangkat keras atau lunak, sabotase dan pemerasan
Pada dasarnya cybercrime meliputi tindak pidana yang berkenaan dengan sistem informasi baik sistem informasi itu sendiri juga sistem komunikasi yang merupakan sarana untuk penyampaian atau pertukaran informasi kepada pihak lainnya
 
Karakteristik Cybercrime yaitu :

  • Perbuatan yang dilakukan secara ilegal,tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam ruang atau wilayah cyber sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku
  • Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung engan internet
  • Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian material maupun immaterial yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional
  • Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
  • Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas negara.

Baca Selengkapnya..

0 Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)

20.15 Under From Unknown
[0 Comment]
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Cyber Crime BSI
Cyber Crime

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas.

Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.

Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011).

Source : Wikipedia
Baca Selengkapnya..

0 Instruktur IT di Bidang Teknologi Informasi

20.02 Under From Unknown
[0 Comment]
INSTRUKTUR IT
Instruktur IT adalah seorang yang memiliki kopetensi dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang Teknologi Informasi. Instruktur IT harus memiliki kombinasi kemampuan menguasai pengetahuan tentang software dan hardware yang menjadi tanggung jawabnya. Instruktur berperan melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan terhadap anak didik Pengembangan System Merupakan bidang keahlian dibidang pengembangan sistem informasi. System Developer ini mencakupi 3(tiga) bidan keahlian, yaitu :

  1. Programer
  2. System Analyst
  3. Project Manager 
1. Programmer

Seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat mengacu pada suatu spesialis area computer programming atau pada suatu generalist kode untuk macam-macam perangkat lunak. Orang praktisi atau berprofesi secara resmi terhadap programming dikenal juga sebagai seorang analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis perangkat lunak. Suatu bahasa komputer utama programmer ( Java, C++, dll).


REAL PROGRAMER

Real Programer atau “Hardcore” Programer adalah seorang programer yang menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan graphical tools seperti IDE (Integrated Development Environment) dan lebih condong mengarah penggunaan bahasa assembler atau kode mesin, dan semakin dekat dengan perangkat keras, Bahasa pemrograman yang digunakan biasanya seperti :
  • Java
  • C / C++
  • C#
  • FOLTRA

2. Sistem Analist

Seseorang yang memiliki Tugas dan tanggung jawab secara umum sebagai berikut :
  1. Meneliti Kebutuhan manajemen, mengenai penggunaan peralatan pengolahan data yang terintegrasi dan proses.
  2. Investigasi, merencanakan, meralisasikan, menguji dan debugs sistem perangkat lunak.
  3. Merencanakan, mengkoordinir, dan menjadwalkan investigasi, studi kelayakan dan survei, termasuk evaluasi ekonomi dari pengolahan data dan mesin aplikasi otomatis yang ada dan mengusulkan. Mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak dan monitoring untuk pemeliharaan perangkat keras dan lunak.
  4. Menyediakan pelatihan dan instruksi ke para pemakai dan karyawan lain dan menyediakan prosedur untuk pekerjaan sehari-hari.
Sistem Analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan dari para user serta manajemen dalam rangka memperoleh bahanbahan utama bagi perancangan sistem yang ditugaskan kepadanya. Bahan-bahan tersebut akan digunakan sebagai kriteria ruang lingkup dari sistem yang akan dibuatnya.

Semua bahan tadi dikumpulkan dalam fase analisa sistem, sehubungan dengan adanya kebutuhan manajemen akan adanya sistem baru yang lebih memenuhi kebutuhan sistem informasi bagi pengelolaan perusahaan (bisnis) yang bersangkutan. Selanjutnya, berdasarkan bahan-bahan yang diperolehnya tadi, seorang Sistem Analis akan melakukan perancangan sistem baru. Dalam proses perancangan sistem tersebut, maka sejumlah panduan dasar berikut dapat digunakannya sebagai pangkal tolak bekerja (merancang sistem) tersebut.

3. Project Manager

Seseorang yang mempunyai keseluruhan tanggung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek. Sebutan Project Manager ini digunakan dalam industri konstruksi,
arsitektur dan banyak jabatan berbeda yang didasarkan pada produksi dari suatu produk atau jasa.

Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi ketrampilan yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti halnya ketrampilan manajemen yang lebih sistematis.

Dalam hal ini, terdapat 2(dua) macam sertifikasi yang berkenaan dengan Profesionalisme Project Manager, yaitu :

1. Certified Project Manager (CPM)
2. Project Management Professional (PMP) Certifications.
 

Spesialis Support

Didalam dunia IT, memiliki beberapa spesialisasi dalam profesionalisme kerja, diantaranya yaitu :

1. Spesialisasi Bidang System Operasi dan Networking
  • System Enginer
  • System Administrator
2. Spesialisasi Bidang Pengembangan Aplikasi dan Database
  • Application Developer
  • Database Administrator
3. Spesialisasi Audit dan Keamanan Sistem Informasi
  • Information System Auditor
  • Information Security Manager

Sertifikasi
Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi Beberapa manfaat sertifikasi :
  • Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
  • Pengakuan resmi pemerinta
  • Pengakuan dari organisasi sejenis
  • Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan internasional
  • Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan.
Beberapa contoh sertifikasi bidang IT yang berorientasi produk:
  • Sertifikasi Microsoft MCP (Microsoft Certified Professional) contoh : MCDST, MCSA, MCSE. Dll.
  • Sertifikasi Oracle OCA, OCP, OCM
  • Sertifikasi CISCO CCNA,CCNP, CCIE
  • Sertifikasi Novell Novell CLP, Novell CLE, Suse CLP, MNCE
Selain sertifikasi yang berorintasi produk, adapula sertifikasi yang tidak berorientasi pada produk. ICCP (Institute for Certification of Computing Professionals) merupakan salah satu badan sertifikasi profesi TI di Amerika Serikat yang mengeluarkan sertifikasi yang tidak berorientasi pada produk.

Beberapa contoh sertifikasi bidang IT yang tidak berorientasi
produk:
  • CDP (Certified Data Processor)
  • CCP (Certified Computer Programmer)
  • CSP (Certified System Professional)
Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi:
  1. Biaya Mahal : untuk mengikuti sertifikasi berstandar internasional dibutuhkan biaya kurang lebih 150 USD, itupun belum tentu lulus.
  2. Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan diatas rata-rata untuk lulus sertifikasi.
Baca Selengkapnya..

0 Profesionalisme di Bidang IT

19.39 Under From Unknown
[0 Comment]

Profesionalisme

Kompetensi Profesionalisme di Bidang IT, mencakupi berberapa hal diantaranya :

1. Keterampilan Pendukung Solusi IT seperti :
  • nstallasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)
  • Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server
  • Menghubungkan Perangkat Keras.
  • Programming
2. Keterampilan Pengguna IT diantaranya :
  • Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras
  • Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network
  • Administer Perangkat Keras
  • Administer dan Mengelola Network Security
  • Administer dan Mengelola Database
  • Mengelola Network Security
  • Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia
3. Pengetahuan di Bidang IT
  • Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer
  • Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
  • Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.

Bidang Teknologi Informasi 

Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok diantaranya :
  1. Kelompok Pertama, yang bergelut dengan software,yaitu: Sistem analis, programer, web designer, web programer. 
  2. Kelompok kedua, yang bergelut dengan hardware, yaitu: Technical engineer dan networking engineer
  3. Kelompok ketiga, yang berkecimpung dalam operasional sistem
  4. informasi,yaitu: EDP operator, System Administrator, MIS Director Kelompok Keempat, yang berkecimpung dalam pengembangan bisnis teknologi Informasi
Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Baca Selengkapnya..

0 Pengertian Cyber Law

19.23 Under From Unknown
[0 Comment]
Cyberlaw : adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah "ruang dan waktu".


Cyber Law
Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini. yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.

Dari sini lah Cyberlaw bukan saja keharusan, melainkan sudah merupakan kebutuhan untuk menghadapi kenyataan yang ada sekarang ini, yaitu dengan banyaknya berlangsung kegiatan cybercrime.

Ruang lingkup cyberlaw

Menurut Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law – The Law Of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law :
  • Hak Cipta (Copy Right)
  • Hak Merk (Trademark)
  • Pencemaran nama baik (Defamation)
  • Hate Speech
  • Hacking, Viruses, Illegal AccessRegulation Internet Resource
  • Privacy
  • Duty Care
  • Criminal Liability
  • Procedural Issues (Jurisdiction, Investigation, Evidence, etc)
  • Electronic Contract
  • Pornography
  • Robbery
  • Consumer Protection E-Commerce, E- Government

Topik - Topik Cyber Law

Secara garis besar ada lima topic dari cyberlaw di setiap negara yaitu:

  1. Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
  2. Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
  3. On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
  4. Regulation on-line contact, tata karma dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.
  5. Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet
Baca Selengkapnya..